Di Indonesia, benda berukuran sembilan senti ini ada di mana-mana.
Rokok begitu didewakan. Ia muncul sebagai sponsor acara musik,
olahraga, hingga beasiswa. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak,
ada 2.846 tayangan TV dan 1.350 kegiatan yang disponsori oleh produsen
rokok.
Karena begitu lazimnya iklan rokok di TV dan pinggir-pinggir jalan,
perokok memakai ini sebagai alasan untuk membenarkannya merokok.
Perokok akan menganggap kebiasaan merokok sebagai hal yang lumrah dan
susah untuk dihapus. Mereka lupa jika merokok menimbulkan kecanduan.
Bahkan, di keluarga-keluarga miskin, rokok menjadi pengeluaran terbesar.
Produsen rokok berusaha merebut hati remaja karena mereka calon
pelanggan tetap hari esok. Produsen berusaha mengemas rokok menjadi
gaya hidup sehingga remaja beranggapan hidupnya tidak lengkap tanpa
rokok.
Di Indonesia, produsen rokok secara tidak langsung didukung oleh
pemerintah. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN yang lain, Indonesia
paling bebas dalam aturan rokok. Kamboja, Laos, Vietnam, Filipina,
Malaysia, dan Thailand melarang atau dalam proses melarang iklan rokok
di TV, radio, media cetak, dan acara promosi. Berbeda dengan Indonesia
yang membiarkan iklan rokok bertebaran di mana-mana.
Dengan kepungan rokok di mana-mana, seorang perokok akan mengalami
kesulitan untuk berhenti. Perokok biasanya dipengaruhi oleh rekan dan
lingkungan. Ia akan berhenti merokok jika komunitas dan orang-orang
disekelilingnya berhenti. Sayangnya, lingkungan di Indonesia tidak
mendukung seorang perokok untuk berhenti. Rokok bisa ditemui di mana
saja. Bisa dibeli dengan jumlah eceran di warung-warung. Bahkan,
kadang banyak orangtua yang tanpa sadar menjerumuskan anaknya untuk
menjadi perokok dengan cara menyuruh anaknya membeli rokok.
Menteri Kesehatan dalam data Global Youth Tobbacco Indonesia pada
tahun 2006 menyatakan jika 37,7% pelajar sudah biasa merokok. Dan tiga
dari sepuluh remaja menyatakan jika mereka mulai merokok saat berusia
di bawah sepuluh tahun.
Hebatnya, industri rokok hanya membutuhkan tahap awal agar orang mau
merokok. Setelah itu si perokok akan mengalami ketergantungan dan
biasanya menjadi pemakai setia merk tertentu. Kemungkinan seseorang
yang menjadi pecandu rokok untuk berhenti hanya 20%.
Perdagangan rokok di Indonesia dimulai dari pabrik-pabrik rokok kretek
di Kudus. Lama kelamaan menyebar hingga seluruh pelosok pulau Jawa dan
mulailah industri rokok. Saat ini Indonesia adalah pasar yang besar
bagi industri rokok karena di sini ada 141, 44 juta perokok! Angka
yang sangat fantastis!
Jika dilihat dari jumlah konsumennya, sekilas industri rokok merupakan
pahlawan untuk perekonomian. Sayangnya, tidak. Buruh dan petani
tembakau tidak mendapatkan hasil yang layak untuk mengganti jerih
payahnya. Rokok juga tidak menyumbang terlalu banyak pada APBD.
Lembaga Indonesian Tobbacco Control Network menyebut angka 81 trillyun
untuk mengatasi dampak rokok. Sedangkan pendapatan Negara dari cukai
sebesar 26,7 trillyun. Di balik itu, rokok mengantarkan empat orang
pengusahanya ke urutan orang terkaya Indonesia. Seperti Robert Budi
Hartono dan Michael Bambang Hartono dari Djarum. Putera Sampoerna dan
keluarganya dengan bisnis yang dibangun dari rokok. Juga Rachman Halim
dengan Gudang Garam-nya.
Ada 4,9 juta orang mati sia-sia karena sakit akibat rokok. Seorang
perokok memasukkan 4000 zat kimia berbahaya ke dalam tubuhnya.
Akibatnya mulai dari menghambat jalannya oksigen ke paru-paru,
penyakit kanker, karang gigi, impotensi, penurunan intelektual,
menyerang kekebalan tubuh, susah tidur nyenyak, gangguan sistem
pernafasan, osteoporosis, gangguan kulit, serangan jantung, hingga
stroke.
Sayangnya di Indonesia bahaya rokok ini tersamarkan oleh kemasan
rokok. Peringatan mengenai bahaya rokok jarang digubris karena huruf
tadi hanya terlihat seperti tempelan. Para perokok juga beranggapan
mengonsumsi rokok dengan label mild, low, dan light bisa mengurangi
banyaknya racun yang mereka hisap.
Rokok juga memberi dampak tidak langsung bagi lingkungan. Tembakau
sebagai bahan baku rokok adalah tanaman yang membutuhkan banyak
nutrisi. Setelah berkali-kali ditanami tembakau, tanah akan mengering.
Petani kemudian membutuhkan lahan baru untuk menanam tembakau.
Ketidakramahan industri rokok terhadap lingkungan juga terlihat dari
banyaknya sampah kertas yang mereka hasilkan. Pabrik rokok juga
membutuhkan banyak kertas untuk produksi dan pengepakannya. Industri
rokok juga membutuhkan banyak kertas untuk promosinya. Puntung rokok
juga merupakan sampah yang tidak mudah terurai. Banyak hewan-hewan
liar menelan putung rokok karena mengiranya makanan. Ini diperparah
dengan perokok yang suka membuang puntungnya di mana-mana.
Sumber: Buku “Thank You for Smoking”